JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan pengampunan hukum berupa abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik nasional: mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Supratman, langkah tersebut diambil oleh Presiden sebagai bentuk komitmen menjaga persatuan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sejak awal, Presiden Prabowo menekankan pentingnya merawat keutuhan bangsa. Tujuan utamanya adalah menyatukan semua elemen demi membangun negara ini bersama,” ujar Supratman dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8).
Supratman menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya menyasar dua nama tersebut. Tom Lembong dan Hasto, kata dia, hanyalah bagian dari banyak individu lain yang juga memperoleh pengampunan dari Presiden.
Ia juga membantah adanya campur tangan Presiden dalam proses hukum yang dialami keduanya. “Dalam hal Tom dan Hasto, Presiden tidak ikut campur dalam proses hukum. Keputusan ini murni atas dasar pertimbangan politik kebangsaan, terlebih menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Prabowo mengusulkan pengampunan untuk keduanya, yang kemudian mendapat persetujuan DPR dan Menteri Hukum. Usai mendapat lampu hijau, Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang kemudian dikirimkan ke KPK dan Kejaksaan Agung.
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula dan ditahan di Rutan Cipinang. Sementara Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan ditahan di Rutan KPK.
Setelah Keppres diteken dan administrasi diselesaikan, keduanya dibebaskan pada Jumat malam (1/8).
Setelah bebas, Tom Lembong disambut hangat oleh keluarga, kerabat, dan pendukungnya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak, termasuk Presiden Prabowo. Hasto pun mengungkapkan hal serupa atas pengampunan yang diberikan.












