JurnalPatroliNews – Jakarta – Aktivis perempuan dan anak sekaligus salah satu pendiri Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Tri Wulansari, angkat bicara terkait batalnya aksi unjuk rasa Koalisi Mahasiswa Pemuda (KOMPI) Jakarta yang sedianya digelar Kamis (7/8/2025). Aksi itu rencananya memprotes maraknya peredaran obat-obatan keras daftar G di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.
Wulan menilai peredaran obat keras seperti tramadol dan eksimer di Tangsel sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan informasi yang ia terima, obat-obatan tersebut dijual bebas secara terselubung di konter HP, toko kosmetik, toko plastik, hingga warung kelontong. “Kebanyakan konsumennya pelajar, remaja, dan usia dewasa. Obat ini bisa merusak jaringan saraf dan memicu tawuran maupun aksi premanisme,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Ia mendesak Kapolda Metro Jaya yang baru agar melakukan “bersih-bersih” terhadap peredaran obat keras tanpa resep tersebut, termasuk menindak tegas bila ada aparat yang terlibat membackup bisnis ilegal ini. “Publik menunggu ketegasan Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Tangsel untuk menutup permanen seluruh jaringan peredaran,” tegasnya.
Menurut Wulan, dugaan adanya backing dari oknum aparat TNI, Polri, maupun pemerintah membuat jaringan pengedar semakin sulit diberantas. Ia bahkan menyebut sudah mengantongi data nama bandar berinisial Muklis yang disebut-sebut dibantu koordinator bernama Raja.
Penolakan terhadap peredaran obat keras daftar G juga datang dari berbagai elemen masyarakat, terutama para orang tua. Mereka khawatir generasi muda akan semakin rusak jika peredaran tidak segera dihentikan.
Wulan memuji Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang sebagai sosok tegas dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Namun ia menegaskan, jika peredaran tetap marak dan aparat tak bertindak, FWJ Indonesia bersama elemen ibu-ibu siap menggelar aksi besar-besaran.
Hingga berita ini tayang, Satnarkoba Polres Tangsel belum memberikan keterangan terkait hasil pertemuan dengan KOMPI Jakarta soal isu ini.














