JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kapolda Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27), warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
Dea ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk pada Selasa (12/8/2025). Sahroni menilai, jika benar korban sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ditindaklanjuti, maka hal itu merupakan kelalaian serius.
“Kalau benar korban melapor namun tidak ada respons, ini fatal. Saya minta Kapolda Jabar segera mencopot bahkan memecat komandan Polsek yang menerima laporan tersebut,” tegas Sahroni, Kamis (14/8/2025).
Politikus NasDem itu merespons informasi bahwa sebelum tewas, Dea telah menyampaikan laporan ancaman ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tidak ada tindak lanjut. Ia menegaskan, nyawa manusia tidak boleh terabaikan hanya karena aparat kurang peka atau lamban bertindak.
Selain Polsek, Sahroni juga meminta Polres Purwakarta selaku atasan wilayah untuk diperiksa dan dievaluasi total.
“Semua jajaran Polda harus paham pentingnya sense of urgency terhadap setiap laporan masyarakat, siapa pun pelapornya dan apa pun jenis laporannya,” ujarnya.
Ia menekankan, tugas polisi bukan hanya menerima berkas, tetapi melindungi warga dari ancaman bahaya.
“Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi cepat dan serius,” tandas Sahroni.










