Saldi Isra Beberkan Alasan DPR Lamban Bahas RUU

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti lambannya kinerja DPR dalam menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Menurutnya, proses legislasi di parlemen kerap memakan waktu panjang akibat kesalahan mekanisme sejak awal.

“Ada yang keliru dalam praktik legislasi kita. Konstitusi sudah jelas menyebutkan bahwa pembahasan dan persetujuan RUU dilakukan bersama antara presiden dan DPR. Tetapi, sampai hari ini pola itu tidak dijalankan dengan benar,” ujar Saldi dalam sebuah diskusi di MPR, Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, seharusnya DPR terlebih dahulu merampungkan draf internal RUU secara utuh, lengkap dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) versi lembaga, bukan per fraksi. Setelah itu barulah draf tersebut dihadapkan dengan usulan pemerintah.

“Kalau dibaca sesuai teks konstitusi, yang sah adalah DIM DPR, bukan DIM fraksi. Itulah yang kemudian disejajarkan dengan pendapat pemerintah sehingga diskusinya berada di level yang sama,” terang Saldi.

Namun, praktik saat ini justru berbeda. Semua fraksi di DPR langsung melakukan pembicaraan dengan eksekutif, yang menurut Saldi membuat proses semakin berlarut-larut.

“Kalau mekanismenya dibenahi, pembahasan undang-undang bisa jauh lebih singkat. Selesaikan dulu di internal DPR, baru berdebat dengan pemerintah. Dengan begitu, kecepatan legislasi akan meningkat drastis dibanding kondisi sekarang,” tegasnya.

Diketahui, dalam masa sidang kali ini DPR tengah membahas sejumlah RUU penting, di antaranya revisi UU Haji dan Umrah, UU Hak Cipta, hingga RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).