OTT Mantan Wamenaker Dinilai Jadi Ujian Komitmen Antikorupsi Presiden Prabowo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dinilai sebagai titik penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa permintaan amnesti yang diajukan Noel tidak pantas untuk dipertimbangkan, dan Presiden Prabowo sebaiknya menolak.

“OTT ini terjadi hanya selang empat minggu setelah penahanan dalam kasus korupsi tenaga kerja asing (TKA). Fakta ini menunjukkan adanya pola kejahatan berulang di kementerian yang sama,” ungkap Lakso dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).

Ia juga mengingatkan, pemberian amnesti kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya sudah menuai kritik keras karena dianggap mencederai agenda pemberantasan korupsi. Jika hal serupa kembali dilakukan terhadap Noel, kata Lakso, dampaknya bisa semakin buruk.

“Memberikan amnesti lagi bukan hanya mengulang kesalahan, tetapi dilakukan pada kementerian yang dua kali berturut-turut tersandung kasus korupsi dengan modus serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lakso menyebut aksi OTT ini menandai kembalinya ciri khas KPK yang sempat pudar. Karena itu, ia mendorong lembaga antirasuah tersebut untuk terus konsisten agar bisa memulihkan kepercayaan publik.

“Presiden harus berdiri di belakang KPK, sebab pasti akan ada upaya untuk mengintervensi atau bahkan melemahkan KPK ketika mereka mulai menunjukkan keseriusan mengembalikan independensinya,” ujarnya.

Lakso menutup dengan pesan bahwa momentum ini harus dijadikan ajang pembuktian. “Inilah saatnya Presiden membuktikan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar janji dalam pidato kenegaraan. Dengan OTT yang kembali dilakukan KPK, Presiden perlu tampil sebagai pelindung utama independensi KPK,” pungkasnya.