JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak ragu bertindak tegas dan terukur terhadap kelompok massa yang nekat menerobos markas kepolisian. Menurut Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, langkah itu diperlukan karena markas Polri merupakan simbol kedaulatan negara.
“Massa yang menyerang atau menerobos Mako Polri wajib ditindak secara tegas dan terukur, sebab markas kepolisian adalah representasi negara,” ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Dedi menambahkan, aparat harus mampu mengendalikan situasi dan tidak memberi ruang bagi perusuh yang mencoba mengganggu stabilitas. Ia juga mengajak masyarakat tetap menjaga kedamaian serta mengutamakan persatuan. “Negara tidak boleh kalah dari kelompok perusuh yang merusak,” tegasnya.
Instruksi Kapolri itu sejalan dengan sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Jenderal Sigit dengan tegas memerintahkan anggotanya menggunakan tindakan terukur, termasuk peluru karet, bila massa mulai masuk ke markas, asrama, atau rumah dinas yang bisa membahayakan keluarga personel.
Sebelumnya, sejumlah kantor polisi dan fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah massa yang ricuh di berbagai daerah. Menyikapi kondisi itu, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memberikan arahan langsung terkait penanganan keamanan.
“Presiden menegaskan agar tindakan anarkistis ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. TNI dan Polri diminta bertindak sesuai ketentuan undang-undang,” jelas Kapolri usai pertemuan di Bogor, Sabtu (30/8/2025).














