Belum Direspons DPRD, AMARA SULUT Pastikan Aksi Jilid II Segera Digelar

JurnalPatroliNews – Manado – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sulawesi Utara (AMARA SULUT) memastikan akan kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi jilid II. Langkah ini diambil setelah aspirasi yang mereka bawa dalam aksi sebelumnya belum mendapat respon maksimal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara.

Suparianto, selaku Jenderal Lapangan AMARA SULUT, mengungkapkan rasa kecewanya lantaran poin-poin tuntutan yang sudah disusun secara matang belum bisa diterima langsung oleh pihak dewan. “Kami tidak sekadar datang berorasi, tetapi membawa aspirasi penting yang mewakili suara mahasiswa dan masyarakat Sulut. Sayangnya, hingga kini hal itu belum tersampaikan sebagaimana mestinya,” tegasnya kepada awak media.

Menurutnya, aksi lanjutan ini merupakan bentuk konsistensi gerakan sekaligus penegasan sikap bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai aspirasi tersebut benar-benar sampai ke tangan para wakil rakyat. “Kami sudah menyepakati bersama sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lain untuk kembali menggelar aksi jilid II dalam waktu dekat. Ini komitmen yang harus kami wujudkan,” ujarnya.

Suparianto juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan sekadar rutinitas demonstrasi, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan suara rakyat tidak diabaikan. Ia menambahkan, aksi lanjutan akan digelar dengan lebih terorganisir agar aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari DPRD Sulut.

“Kami ingin menegaskan, sebelum tuntutan kami didengar dan diterima, kami tidak akan berhenti berjuang. Ini bukan hanya untuk kepentingan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas,” tutupnya dengan nada tegas.

Aksi jilid II AMARA SULUT ini diperkirakan akan kembali menyedot perhatian publik, terutama karena isu yang diangkat dianggap menyangkut kepentingan masyarakat Sulawesi Utara secara luas. Para peserta aksi berharap, kehadiran mereka kali ini benar-benar dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara mahasiswa, masyarakat, dan lembaga legislatif daerah.