JurnalPatroliNews – Jakarta – Kebijakan burden sharing yakni pembagian beban pendanaan antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan kembali menuai sorotan tajam. Melalui mekanisme ini, BI diperbolehkan membeli surat utang negara langsung di pasar primer untuk membantu membiayai program-program pemerintah.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengancam stabilitas ekonomi. Menurutnya, langkah burden sharing hanya layak diterapkan dalam kondisi darurat, seperti masa pandemi Covid-19.
“Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi 5,12 persen pada kuartal II 2025. Dengan pertumbuhan di atas 5 persen, jelas kondisi sekarang bukan krisis. Jadi, mengapa harus kembali menggunakan skema ala masa pandemi yang identik dengan cetak uang?” ujar Bhima di Jakarta, Jumat, 5 September 2025.
Bhima menegaskan bahwa keterlibatan BI dalam mendanai agenda fiskal secara langsung merusak independensi bank sentral. Padahal, independensi tersebut merupakan salah satu fondasi utama pascareformasi.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan pihaknya sudah bersepakat dengan Kementerian Keuangan untuk menjalankan pola burden sharing guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembangunan 3 Juta Rumah dan Koperasi Merah Putih.
Namun Bhima meragukan efektivitas program tersebut. “Kalau proyek gagal, yang terdampak bukan hanya fiskal tapi juga moneter. Apalagi BI membeli surat utang di pasar primer, artinya risiko langsung ditanggung institusi moneter,” jelasnya.
Menurut Bhima, ada lima masalah pokok dari kebijakan ini. Pertama, dasar hukum dan urgensi tidak kuat karena perekonomian tidak sedang dalam kondisi darurat. Kedua, independensi BI terkikis, bahkan menyerupai model era Orde Baru ketika bank sentral tunduk pada dewan moneter.
“Independensi Bank Indonesia itu harga mati. Saat ini BI seolah independen, padahal praktiknya mirip masa Orde Baru. Playbook kebijakan moneter sekarang meniru pola lama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, peningkatan jumlah uang beredar berpotensi memicu inflasi dari sisi pasokan, di tengah lemahnya permintaan domestik. Selain itu, pergeseran beban fiskal ke ranah moneter akan menggerus kesehatan neraca BI dalam jangka panjang.
Bhima menambahkan, kredibilitas Indonesia di mata investor bisa ikut terpukul. “Masalah ini bisa memengaruhi rating utang. Investor tidak hanya melihat gejolak politik atau demonstrasi, tapi akar masalah yang sebenarnya adalah independensi BI yang dilemahkan. Itu yang menurunkan kepercayaan,” tandasnya.













