JurnalPatroliNews – JEDDAH — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong percepatan integrasi data haji nasional setelah melakukan pemantauan langsung ke dua syarikah pengelola data jemaah Indonesia di Arab Saudi, yakni Raqeen Mashariq dan Al Bait Guests.
Dalam kunjungan pada Jumat, 22 Mei 2026, Rieke bersama tim dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah meninjau sistem pengelolaan data dan layanan digital yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Saat berada di Raqeen Mashariq, rombongan menemukan masih adanya penggunaan sistem konvensional berupa penyimpanan fisik paspor jemaah yang dikelola secara terstruktur dan diawasi secara bergantian.
Sementara di Al Bait Guests, Rieke mempelajari sistem tata kelola haji berbasis digital yang telah terintegrasi secara menyeluruh.
Direktur Al Bait Guests, Omer Ayoeb, menjelaskan Arab Saudi telah menerapkan konsep Satu Data Saudi melalui Sistem Pemerintahan Digital yang terhubung dengan Dashboard Nasional dan diwajibkan bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta, termasuk perusahaan layanan haji.
Menurut Rieke, integrasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan platform Nusuk telah menghasilkan kemajuan signifikan dalam pelayanan jemaah Indonesia.
Ia menyebut proses penerbitan visa kini berlangsung otomatis dan real time, sekaligus mencatat rekor nol Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.
Rieke menilai Arab Saudi berhasil membangun ekosistem digital nasional yang matang melalui Saudi Data and Artificial Intelligence Authority (SDAIA) dan aplikasi Tawakkalna.
Lebih dari 350 lembaga pemerintah dan swasta disebut telah terhubung dalam satu sistem data terpadu dengan prinsip once only, yakni masyarakat cukup memberikan data satu kali untuk digunakan dalam berbagai layanan.
Berkaca dari sistem tersebut, Rieke menilai Indonesia perlu segera mempercepat integrasi data haji nasional melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia mengusulkan pembentukan Tim Kerja Percepatan Integrasi Data Haji Nasional yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga mendorong penerapan prinsip once only dalam seluruh siklus layanan haji, mulai dari pendaftaran, proses visa dan keimigrasian, hingga pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah.
Rieke turut menekankan pentingnya percepatan implementasi Satu Data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Digital melalui Dashboard Nasional sebagai fondasi transformasi layanan publik nasional.
“Targetkan Haji Paperless 2030, paspor fisik tidak lagi disimpan syarikah karena semua identitas sudah digital dan terverifikasi. Kerja sama dengan syarikah lebih pada pengamanan dan penggunaan data digital mulai dari persiapan pemberangkatan hingga pemulangan jemaah,” ujar Rieke dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut dia, integrasi data nasional menjadi langkah strategis untuk mewujudkan layanan haji yang lebih aman, efisien, modern, dan berstandar internasional.
“Indonesia berdaulat atas data hajinya sendiri, untuk jemaah yang lebih berkah,” pungkasnya.














