55 Rakit PETI Dimusnahkan, Drone Dikerahkan untuk Awasi Sungai Kuantan

JurnalPatroliNews – Kuantan Singingi – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan. Dalam patroli gabungan yang berlangsung Jumat (5/9), aparat memusnahkan 55 unit rakit PETI di wilayah Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Riau.

Kapolsek Cerenti, AKP Beni A Siregar, menjelaskan hasil operasi menemukan 35 rakit di Desa Pulau Bayur dan 20 rakit di Desa Teluk Pauh, yang langsung dihancurkan di lokasi. Selain itu, tim juga sempat berdialog dengan warga setempat untuk menyosialisasikan larangan aktivitas penambangan emas ilegal.

Camat Cerenti Erialis menegaskan kembali imbauan tersebut, sementara Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, mengingatkan bahwa PETI merusak ekosistem dan mencemari sungai. Ia mencontohkan saat gelaran Pacu Jalur beberapa waktu lalu, kejernihan Sungai Kuantan sempat kembali dinikmati warga setelah 20 tahun. “Mari kita jaga bersama agar sungai ini bebas dari PETI,” ucapnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Polda Riau kini menggunakan drone. Teknologi udara itu dilengkapi kamera sehingga dapat memantau titik-titik rawan PETI yang sulit dijangkau lewat jalur darat.

Menurut Dirsamapta Polda Riau, Kombes Syahrial Said, drone ini awalnya diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, termasuk Riau. Namun kini, alat tersebut juga difungsikan untuk mengawasi aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan.