Harga Emas Antam Berbalik Naik, Investor Tangkap Sinyal Pemulihan Pasar Logam Mulia

JurnalPatroliNews | Jakarta – Setelah mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Senin (23/6/2026). Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar dan investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas satu gram tercatat berada di level Rp2.673.000 per gram atau naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Kenaikan tersebut mengakhiri tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir sekaligus menjadi penguatan pertama sejak pertengahan Juni 2026.

Pergerakan harga tersebut menarik perhatian pelaku pasar karena terjadi setelah emas Antam mengalami fase koreksi dan stagnasi selama hampir sepekan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar mulai merespons kembali sejumlah faktor yang selama ini menjadi penggerak utama harga logam mulia, baik dari sentimen global maupun domestik.

Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami peningkatan. Harga buyback tercatat naik Rp7.000 menjadi Rp2.408.000 per gram. Kenaikan buyback umumnya menjadi indikator bahwa permintaan terhadap emas fisik masih relatif kuat dan memberikan peluang bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari kepemilikan emas mereka.

Dari perspektif investasi, penguatan harga emas saat ini menunjukkan bahwa logam mulia masih menjadi salah satu aset yang dipilih masyarakat untuk menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi. Ketika pasar keuangan mengalami fluktuasi, emas sering kali menjadi instrumen alternatif karena dianggap memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan aset investasi lainnya.

Penguatan harga emas Antam juga mencerminkan bagaimana pasar domestik tetap sensitif terhadap perkembangan harga emas dunia. Perubahan kebijakan moneter global, pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat, hingga tensi geopolitik internasional menjadi faktor yang dapat memengaruhi arah harga emas dalam jangka pendek maupun menengah.

Bagi investor ritel, kenaikan harga hari ini memberikan sinyal bahwa tren koreksi sebelumnya belum tentu berlanjut dalam waktu lama. Namun demikian, para pelaku pasar tetap perlu mencermati perkembangan ekonomi global serta kebijakan bank sentral yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga logam mulia ke depan.

Di sisi lain, tingginya harga emas yang kini telah menembus level Rp2,6 juta per gram menunjukkan bahwa aset logam mulia masih berada dalam tren jangka panjang yang kuat. Kondisi tersebut menjadikan emas tetap menarik sebagai instrumen diversifikasi portofolio, terutama bagi investor yang berorientasi pada perlindungan nilai aset dalam jangka panjang.

Sementara itu, masyarakat yang berencana melakukan transaksi emas juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi non-NPWP. Sedangkan transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan tarif PPh yang dipotong langsung dari nilai transaksi.

Dengan kembali menguatnya harga emas Antam setelah beberapa hari mengalami tekanan, pasar kini menantikan apakah tren kenaikan ini akan berlanjut atau hanya menjadi fase pemulihan jangka pendek. Yang jelas, emas masih mempertahankan posisinya sebagai salah satu instrumen investasi favorit masyarakat Indonesia di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global.

Komentar