JurnalPatroliNews – Jakarta – Lima anggota DPR yang dicopot status keaktifannya oleh partai masing-masing kini resmi kehilangan seluruh hak keuangannya sebagai wakil rakyat.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN). “Anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya tidak lagi dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujarnya saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Selain itu, pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Partai untuk menindaklanjuti status kelima legislator tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Kelima nama itu sebelumnya terseret kontroversi yang memicu protes besar di berbagai kota sejak akhir Agustus 2025. Adies Kadir dan Nafa Urbach dikritik publik karena pernyataan mereka soal tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Uya Kuya dan Eko Patrio disorot setelah video mereka berjoget saat momen sensitif beredar luas. Sementara, Ahmad Sahroni menuai kecaman usai menyebut wacana pembubaran DPR sebagai gagasan “orang tolol.”
Gelombang kritik terhadap sikap dan ucapan mereka dianggap tidak mencerminkan empati kepada masyarakat, sehingga partai politik masing-masing memutuskan untuk menonaktifkan mereka dari tugas legislasi.













