JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi polemik penangkapan aktivis Delpedro Marhaen. Ia meminta tim kuasa hukum Delpedro, yang dipimpin Maruf Bajammal, untuk menghadapi proses hukum dengan cara yang jentelmen.
Menurut Yusril, bila penangkapan klien mereka dianggap tidak sesuai aturan, langkah yang tepat adalah menempuh jalur hukum, bukan sekadar melontarkan tudingan. โHadapilah polisi, penyidik, dan jaksa di pengadilan. Lakukan perlawanan hukum secara terbuka,โ kata Yusril di Jakarta, Minggu (7/9).
Ia menegaskan, perbedaan pandangan antara polisi dan pihak kuasa hukum adalah hal wajar. Namun, ujarnya, biarlah proses peradilan yang menjadi ajang pembuktian. โMasyarakat bisa menilai sendiri, argumen siapa yang lebih kuat: Anda sebagai pembela tersangka atau aparat penegak hukum,โ tambahnya.
Kuasa Hukum Kritik Proses Penangkapan
Sebelumnya, Maruf Bajammal menyebut sulit bersikap jentelmen karena proses penangkapan Delpedro dianggap tidak sesuai koridor hukum. Pihaknya juga mendesak pemerintah meninjau kembali aparat yang melakukan penangkapan tersebut.
Delpedro Marhaen, yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, saat ini menjadi salah satu dari enam tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya. Ia diduga menghasut pelajar dan anak-anak untuk ikut dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan serta penyebaran informasi elektronik yang memicu tindakan anarkis.














