DPR Setujui RUU Kepariwisataan yang Lebih Adaptif di Era Digital

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi VII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan, yakni perubahan ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009, untuk dibawa ke Rapat Paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi VII sekaligus Ketua Panja RUU Kepariwisataan, Chusnunia Chalim, menjelaskan bahwa regulasi baru ini dirancang agar sektor pariwisata Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi.

“Kita dorong transformasi digital, mulai dari sisi pemasaran hingga tata kelola pariwisata. Ini penting agar ekosistem pariwisata lebih tertata,” kata Chusnunia, Kamis (11/9/2025).

Menurut legislator PKB asal Lampung II itu, setiap daerah yang ingin mengembangkan potensi wisata diwajibkan memiliki master plan yang jelas sejak awal, termasuk dalam penentuan kawasan pariwisata.

Selain itu, RUU ini juga menekankan keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pariwisata, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Pariwisata harus berkelanjutan dan mengakomodasi kearifan lokal. Masyarakat setempat wajib dilibatkan. Bahkan kami dorong agar ada norma khusus untuk pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” tegasnya.

RUU Kepariwisataan juga mencakup aturan mengenai pendidikan pariwisata, diplomasi budaya, penataan destinasi, hingga standar penyajian layanan wisata. Salah satu poin penting adalah regulasi baru terkait penerimaan negara.

“Aturan terbaru memberi ruang bagi negara untuk memungut pajak dari wisatawan mancanegara, sebagaimana sudah diterapkan di Jepang dan negara-negara Eropa. Dana itu bisa kembali digunakan untuk mengembangkan pariwisata nasional,” jelas Chusnunia.

Ia menambahkan, draf RUU yang sudah disetujui akan segera diserahkan ke pimpinan DPR RI untuk masuk agenda Rapat Paripurna terdekat.

“Setelah ini akan dilaporkan ke pimpinan DPR. Harapannya bisa segera dibawa ke paripurna minggu depan,” pungkasnya.