Sjafrie: DPR Simbol Kedaulatan, TNI Tetap Kawal Parlemen

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin memastikan Kompleks Parlemen DPR/MPR RI untuk sementara masih akan mendapatkan pengamanan langsung dari TNI.

Menurutnya, langkah ini sah secara hukum mengingat gedung parlemen merupakan salah satu simbol kedaulatan negara. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan jajaran kepala staf terkait mekanisme pengamanan tersebut.

“Saya sudah menyetujui, dan Panglima bersama para Kepala Staf akan menindaklanjutinya. Kompleks DPR tetap dijaga oleh TNI,” ujar Sjafrie usai menghadiri rapat di Komisi I DPR.

Meski begitu, Sjafrie belum memastikan berapa lama penjagaan ini akan berlangsung. “Semua bergantung pada evaluasi situasi. Kalau kondisi mengharuskan, maka kita tetap hadir di tengah rakyat,” imbuhnya.

Selain DPR, ia menyebut pengamanan juga akan diperluas ke berbagai fasilitas pemerintahan lain yang berkaitan dengan simbol kedaulatan. Tujuannya agar stabilitas publik tetap terjaga pascademonstrasi besar pada 25–31 Agustus lalu.

“Semua instalasi vital negara yang terkait dengan kedaulatan akan menjadi prioritas pengamanan,” katanya.

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai menilai wacana penyediaan ruang khusus demonstrasi di halaman DPR RI patut dipertimbangkan sebagai langkah memperkuat demokrasi substantif.

Menurut Pigai, adanya arena aksi di dalam kompleks parlemen akan memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum. “Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tapi wajib memastikan ruang itu tersedia,” tegasnya dalam keterangan pers, Minggu (14/9).

Ia menambahkan, gagasan itu juga sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan hak kebebasan berpendapat dijamin oleh Konvensi PBB tentang Hak Sipil dan Politik (Pasal 19 ICCPR), UU Nomor 9 Tahun 1998, serta Pasal 28E UUD 1945.

Pigai menilai praktik demo di jalan raya sering memicu masalah, mulai dari kemacetan hingga benturan dengan aparat. Dengan memindahkan lokasi ke halaman DPR, katanya, negara bisa menyeimbangkan antara perlindungan hak rakyat dan ketertiban umum.

“Ini langkah strategis: aspirasi rakyat tetap tersampaikan, sementara ruang publik tetap tertib,” tandasnya.