Menkeu Purbaya Desak Marketplace Hentikan Penjualan Rokok Ilegal

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah platform perdagangan daring besar, antara lain Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli. Pertemuan ini bertujuan menghentikan maraknya praktik penjualan rokok ilegal yang beredar luas di ruang digital.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025), Purbaya menegaskan bahwa marketplace harus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok tanpa cukai.

“Kami sudah meminta marketplace besar untuk tidak lagi memberi ruang pada penjualan barang ilegal, khususnya rokok,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan, platform daring kini menjadi jalur distribusi utama bagi rokok ilegal. Oleh sebab itu, menutup akses di kanal tersebut dinilai akan mempersempit ruang gerak pelaku usaha nakal.

Awalnya, pembatasan dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober 2025. Namun, Purbaya mendorong agar aturan tersebut segera dijalankan tanpa menunggu tanggal yang ditetapkan.

“Kalau sudah ketahuan siapa yang jual, ya langsung tindak. Tidak usah menunggu. Kami akan mulai lakukan penangkapan,” tegasnya.

Selain menyasar distribusi online, pemerintah juga akan mengintensifkan inspeksi acak ke warung-warung yang masih menjual rokok eceran murah. Purbaya menilai penindakan ini penting, bukan hanya untuk menutup jalur pasok ilegal, tetapi juga untuk mengurangi konsumsi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor hijau, yakni jalur yang biasanya lolos tanpa pemeriksaan ketat. Untuk menutup celah tersebut, Purbaya memerintahkan adanya pemeriksaan acak di titik-titik strategis.

“Jalur hijau memang jarang diperiksa. Saya akan perintahkan random check agar jika ada penyalahgunaan bisa langsung terdeteksi,” pungkasnya.