JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menyatakan siap menindaklanjuti enam poin tuntutan yang disampaikan Serikat Petani Indonesia (SPI) dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan hal itu usai menerima perwakilan SPI dalam audiensi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Menurut Juri, pemerintah berkomitmen mencari solusi atas permasalahan yang disuarakan petani dengan melibatkan berbagai pihak.
“Kami akan berupaya mempertemukan pihak-pihak terkait, membangun komunikasi, dan mencari jalan keluar secepat mungkin,” ujarnya.
Terkait usulan SPI agar dibentuk badan khusus untuk menangani konflik lahan, Juri menuturkan hal itu akan dipertimbangkan.
“Mereka mengusulkan adanya komite atau tim khusus di bawah presiden untuk menyelesaikan persoalan tanah. Usulan ini tentu akan kami sampaikan dan dipertimbangkan langkah yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih merinci enam tuntutan utama yang diajukan SPI, yaitu:
- Penyelesaian konflik agraria serta penghentian kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap petani.
- Percepatan distribusi tanah dalam program reforma agraria, baik dari lahan perkebunan maupun kehutanan.
- Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 agar pelaksanaannya lebih cepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan saat ini.
- Revisi UU Pangan dan UU Kehutanan untuk memperkuat kedaulatan pangan.
- Pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan petani dan pekerja, memperbesar impor pangan, serta memicu perampasan tanah oleh korporasi besar.
- Pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional serta Dewan Kesejahteraan Nasional bagi petani.














