JurnalPatroliNews – Jakarta – Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto didesak untuk tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menindaklanjuti sejumlah kasus besar yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online (judol).
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, menegaskan bahwa Mabes Polri harus memberikan kepastian hukum terkait status Budi Arie. Pasalnya, Budi Arie sebelumnya sudah diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perkara jaringan judi daring.
“Apakah beliau benar-benar terkait atau tidak? Sebagai mantan menteri, Budi Arie tetap harus bertanggung jawab, terlebih ada indikasi jaringan judi online yang melibatkan pegawai Kominfo,” ujar Hasanuddin, Minggu, 28 September 2025.
Ia juga menilai penyidik seharusnya memanggil kembali Budi Arie atau memperdalam keterangan mengenai adanya “lima tokoh besar” yang diduga ikut terlibat dalam praktik judol di tanah air.
Menurut Hasanuddin, penegakan hukum dalam kasus ini penting untuk membuktikan keseriusan Polri dalam memberantas judi online yang telah merugikan masyarakat kecil serta menggerogoti perekonomian nasional.
“Jika Polri tidak menuntaskan, kami berharap Komite Reformasi Polri benar-benar menjalankan mandatnya, termasuk mengevaluasi perkara yang menjadi perhatian publik, salah satunya dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie,” pungkasnya.














