AS Hapus Tarif Ekspor ke Kamboja, Pertahankan Bea Impor 19%

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menandatangani perjanjian perdagangan baru dengan Kamboja di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsung di Malaysia, Minggu (27/10/2025).

Dalam keterangan resmi Kantor Perwakilan Dagang AS, perjanjian tersebut menetapkan penghapusan tarif untuk seluruh produk asal Amerika yang diekspor ke Kamboja. Namun, AS tetap mempertahankan tarif sebesar 19 persen terhadap sebagian besar barang impor dari Kamboja.

“Amerika Serikat dan Kamboja mencapai Perjanjian Dagang Timbal Balik yang mengikat secara hukum. Kesepakatan ini memberikan akses pasar yang lebih luas bagi eksportir AS, sekaligus memperkuat keamanan nasional dan ekonomi negara,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari Reuters.

Selain penghapusan tarif, kedua negara juga sepakat memperkuat kerja sama dalam menghadapi kebijakan perdagangan tidak adil dari negara ketiga serta meningkatkan ketahanan rantai pasokan global.

“Amerika Serikat dan Kamboja berkomitmen mengambil langkah bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi regional, termasuk pengawasan terhadap ekspor dan penghindaran bea masuk,” lanjut pernyataan itu.

KTT ASEAN 2025 sendiri berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26–28 Oktober 2025. Forum tersebut dihadiri 11 negara anggota ASEAN, termasuk Timor Leste yang baru bergabung sebagai anggota penuh. Malaysia tahun ini menjadi ketua penyelenggara ASEAN.

Perjanjian dagang ini menandai langkah baru dalam hubungan ekonomi antara Washington dan Phnom Penh setelah bertahun-tahun diwarnai ketegangan akibat isu hak asasi manusia dan investasi China di Kamboja.

Pengamat menilai langkah Trump tersebut juga merupakan upaya strategis untuk menyeimbangkan pengaruh ekonomi Beijing di kawasan Asia Tenggara.