Motif Emosi Jadi Pemicu Penembakan Pengacara di Tanah Abang

JurnalPatroliNews – Jakarta -Polisi berhasil menangkap pria berinisial HD (37), pelaku penembakan terhadap seorang pengacara di area sengketa lahan dekat Gedung Greenwood, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku diamankan tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan berat menggunakan senjata api yang mengenai punggung kanan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Korban berinisial WA (34), seorang pengacara, sebelumnya dikeroyok dan ditembak saat mewakili pihak ahli waris dalam sengketa kepemilikan lahan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban datang untuk berkomunikasi dengan kelompok penjaga lahan, namun situasi berubah tegang setelah terjadi adu argumen terkait hak penguasaan lahan.

WA sempat berupaya menenangkan keadaan, namun pelaku HD justru menembaknya dari arah belakang. Peluru bersarang di punggung kanan korban, sehingga korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi menangkap pelaku pada malam hari di tanggal yang sama, setelah menerima laporan resmi LP/B/3049/X/2025/SPKT Polres Jakpus/Polda Metro Jaya.

HD diketahui merupakan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Video amatir penangkapan pelaku sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, HD tampak disergap petugas di depan rumahnya dan ditemukan membawa senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan. Polisi segera mengamankan senjata itu dan mengosongkan amunisinya di lokasi.

Dalam interogasi singkat, HD mengaku dirinya bersama rekan-rekannya telah menjaga lahan tersebut selama beberapa hari. “Tadi pagi kami lagi tidur, tiba-tiba mereka datang marah-marah, gedor-gedor gerbang,” ujarnya kepada petugas.

Ketika ditanya asal senjata api yang digunakan, pelaku menjawab singkat, “Dari timur,” tanpa menjelaskan lebih lanjut. Polisi menduga senjata tersebut berasal dari jaringan ilegal dan kini tengah menelusuri sumbernya.

Menurut hasil penyelidikan awal, motif utama penyerangan adalah emosi sesaat akibat pertikaian terkait sengketa lahan.

“Pelaku merasa terganggu karena korban bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke lokasi dan merusak gerbang yang dijaga kelompok pelaku,” ungkap Ade Ary.

Kini, HD telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal senjata api, kemungkinan adanya pelaku lain, serta status hukum lahan yang menjadi sumber konflik.

“Penyidik sedang melengkapi berkas dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan,” tambah Ade Ary.

Sementara itu, pihak keluarga korban WA mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap jaringan kelompok penjaga lahan yang kerap terlibat dalam konflik di kawasan Tanah Abang.

Sengketa lahan di kawasan tersebut memang kerap memicu bentrokan antara pihak ahli waris, pengembang, dan kelompok penjaga lahan.

Pengamat hukum menilai lemahnya sistem administrasi pertanahan serta ketidaktegasan aparat menjadi akar utama konflik berkepanjangan di ibu kota.