Pemprov Jakarta Ringankan Beban Warga, Denda PKB & BBNKB Dihapus Total

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 di seluruh kantor Samsat Jakarta.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan, langkah ini merupakan arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam tertib administrasi pajak kendaraan.

“Ini langkah kami untuk membantu masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pajak dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Jakarta,” ujar Lusiana, dikutip dari laman resmi Pemprov Jakarta, Senin (10/11/2025).

Pembebasan sanksi diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan dari wajib pajak. Penyesuaian dilakukan langsung melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Sanksi administratif yang dihapus adalah denda yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang. Jadi cukup bayar pokok pajaknya saja,” jelasnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memberikan stimulus ekonomi menjelang akhir tahun.

Pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat meningkat dan administrasi perpajakan semakin transparan.

Sebagai tambahan kemudahan, warga dapat membayar pajak melalui aplikasi Signal tanpa perlu datang ke kantor Samsat. Dengan cara ini, masyarakat dapat melunasi kewajibannya dengan lebih fleksibel.

“Kami ingin masyarakat merasa terbantu. Pajak daerah yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta,” tutup Lusiana.