BPJPH–Kemenperin Sepakat Percepat Sertifikasi Halal untuk Dorong Daya Saing Industri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menjalin kemitraan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama, Selasa (11/11/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi halal sekaligus menjadikan sertifikasi tersebut sebagai keunggulan kompetitif bagi sektor industri nasional.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal nasional dan meningkatkan kemampuan usaha mikro dan kecil (UMK) untuk bersaing di pasar global.

“Halal bukan sekadar perlindungan konsumen, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan daya saing UMKM kita agar mampu bertumbuh dan berstandar internasional. Halal harus menjadi pelindung industri nasional,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

BPJPH disebut telah memiliki kapasitas memproses lebih dari 10.000 permohonan sertifikasi halal per hari, yang diharapkan dapat mendorong kemajuan industri lokal.

Menurut Babe Haikal, produk halal kini menjadi simbol kualitas, kebersihan, dan kesehatan yang mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama ini merepresentasikan kemandirian bangsa dan menegaskan bahwa isu halal tidak hanya berkaitan dengan agama, tetapi juga aspek ekonomi.

Ia juga merujuk laporan State of Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/2025, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ekosistem ekonomi halal terbaik ketiga di dunia. Indonesia bahkan mencatat peningkatan skor tertinggi, yakni +19,8 poin.

Agus menilai kolaborasi ini berperan sentral dalam memperluas kesempatan kerja dan memperkuat industri halal.

“BPJPH berperan langsung dalam memperkuat industri halal serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja nasional. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat perkembangan industri halal Indonesia untuk bersaing secara global,” tegasnya.

Kerja sama yang mencakup pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal di sektor industri ini merupakan langkah nyata menuju terwujudnya visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.