Kasus Salah Tangkap di Blitar, Empat Polisi Jalani Pemeriksaan Propam

JurnalPatroliNews – Jakarta – Empat anggota Polres Blitar tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus salah tangkap terhadap seorang warga bernama Feriadi (FE). Pemeriksaan dilakukan setelah video pengakuan Feriadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat personel yang diduga terlibat dalam proses penangkapan. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas anggota di lapangan.

“Sesuai laporan masyarakat, ada empat personel yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Ipda Putut di Blitar, Rabu (12/11/2025).

Kasus ini bermula dari video berdurasi hampir sepuluh menit yang diunggah di akun Facebook milik Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Dalam video tersebut, Feriadi mengaku menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian yang menuduhnya memperkosa seorang perempuan berusia 52 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.

Feriadi menceritakan bahwa pada Rabu (21/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tiga hingga empat orang anggota polisi datang ke rumahnya, langsung memborgol, dan membawanya tanpa penjelasan. Ia kemudian dibawa berkeliling sebelum akhirnya tiba di Mapolres Blitar untuk diperiksa.

Dalam proses interogasi yang berlangsung selama hampir 24 jam, Feriadi mengaku mendapat perlakuan kasar, termasuk dilempar botol air mineral ke wajah, dipaksa menanggalkan pakaian, dan diancam agar mengaku bersalah.

“Diancam mau dipatahkan tulang kalau tidak mengaku, padahal saya tidak melakukan perbuatan itu,” kata Feriadi.

Merasa dirugikan, Feriadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Blitar atas dugaan salah tangkap. Ia juga membuat laporan balik terhadap tetangganya yang menuduhnya melakukan pemerkosaan, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Saya membuat dua laporan, yang pertama soal salah tangkap, dan yang kedua terhadap tetangga yang menuduh saya. Keduanya masih diproses,” ujarnya.

Pihak Polres Blitar memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional. Ipda Putut menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin dan siap menindak tegas setiap anggota yang terbukti bersalah.

“Kami menjunjung tinggi akuntabilitas dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Putut.