Istri Kasatlantas Polres Batu Diperiksa KPK Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Pilih Bungkam

JurnalPatroliNews – Jakarta — Istri Kasatlantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, yakni Melissa B. Darban, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, sejak pukul 16.57 WIB hingga 19.56 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 13 November 2025.

Usai menjalani pemeriksaan, Melissa memilih tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Ia bungkam saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, penelusuran aset, maupun hubungannya dengan tersangka Heri Gunawan, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK Dalami Penelusuran Aset Heri Gunawan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan Melissa dilakukan untuk menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan Heri Gunawan.

“Benar, pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman penelusuran aset milik Heri Gunawan,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis malam.

Menurut Budi, KPK tengah berfokus mengusut aliran dana yang diduga berasal dari penyalahgunaan dana CSR, termasuk kemungkinan adanya praktik pencucian uang yang melibatkan pihak-pihak lain di luar dua tersangka utama.

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu Heri Gunawan, anggota DPR Fraksi Gerindra, dan Satori, anggota DPR periode 2019–2024 dari Partai NasDem.

Keduanya diduga menerima aliran dana tidak sah yang bersumber dari program CSR Bank Indonesia dan OJK. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik.

KPK menegaskan akan terus memperluas penyidikan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil dari tindak pidana tersebut.

Dengan pemeriksaan terhadap Melissa B. Darban, lembaga antirasuah itu semakin mengerucutkan fokus penyidikan pada aliran dana dan kepemilikan aset yang mencurigakan dalam kasus gratifikasi dan TPPU tersebut.