DPR Akan Teliti Aduan Etik Terkait Seleksi Hakim MK Arsul Sani

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pimpinan DPR menyatakan siap mengkaji laporan yang masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai dugaan kelalaian Komisi III dalam proses seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani, yang kini terseret isu pemalsuan ijazah.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa aduan tersebut segera ditelaah begitu MKD mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR.

“Kalau sudah ada laporan, biasanya pimpinan MKD berkirim surat kepada kami. Nanti kami pelajari dulu, termasuk isi dan dasar laporannya,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 17 November 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima MKD harus melalui proses verifikasi awal sebelum menentukan apakah perlu dilanjutkan ke pemeriksaan etik.

“MKD tentu perlu melakukan verifikasi. Dari sana baru ditentukan langkah berikutnya, dan itu akan dibahas bersama pimpinan MKD,” lanjutnya.

Aduan ini sebelumnya disampaikan Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi, yang menilai Komisi III telah lalai saat melakukan fit and proper test terhadap Arsul Sani. Aliansi tersebut menyoroti bahwa isu dugaan ijazah palsu yang belakangan mencuat semestinya bisa diantisipasi dalam proses seleksi.

Perwakilan pelapor, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya meminta MKD menilai pertanggungjawaban Komisi III sebagai lembaga.

“Kami datang ke MKD untuk melaporkan dugaan kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Itu yang ingin kami mintakan pertanggungjawabannya,” ucap Rizal usai menyerahkan laporan di Senayan.