JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah sementara Bangladesh kembali menuntut India agar segera mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang hingga kini masih berada di wilayah India setelah melarikan diri dari negaranya.
Hasina, 78 tahun, sebelumnya divonis hukuman mati oleh pengadilan khusus di Dhaka atas dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan aksi pemberontakan mahasiswa pada 2024. Vonis itu dijatuhkan tanpa kehadirannya di persidangan.
Touhid Hossain, pejabat senior di Kementerian Luar Negeri Bangladesh, mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah mengirimkan nota diplomatik kepada New Delhi dua hari lalu. Dalam surat tersebut, Dhaka menegaskan bahwa India berkewajiban menyerahkan Hasina sesuai perjanjian ekstradisi yang ditandatangani kedua negara pada 2013.
“India memiliki kewajiban hukum. Kami hanya meminta mereka menjalankan kesepakatan yang telah disetujui bersama,” ujar Hossain, sebagaimana diberitakan Al-Jazeera pada Senin, 24 November 2025.
Pemerintah Bangladesh bahkan menyebut langkah India yang terus memberikan perlindungan kepada Hasina sebagai sikap tidak bersahabat dan bentuk pengingkaran keadilan, terutama jika seorang terpidana tetap diberi suaka oleh negara lain.
Di sisi lain, India menyatakan telah mengetahui putusan pengadilan Bangladesh tersebut, namun belum memberikan sinyal apakah mereka akan memenuhi permintaan ekstradisi. Sejumlah media di Dhaka memberitakan bahwa Bangladesh sudah mengajukan setidaknya tiga permintaan resmi sebelumnya, namun belum ada hasil.
Hubungan kedua negara sempat memburuk setelah kejatuhan Hasina dalam gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2024 yang menewaskan lebih dari 1.400 orang. Ketegangan belakangan sedikit mencair usai kunjungan Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh, Khalilur Rahman, ke India pekan ini.
Sementara itu, Bangladesh tengah bersiap menggelar pemilu pertama pascakerusuhan, namun Liga Awami — partai politik yang dipimpin Hasina — masih berada dalam status terlarang dan belum diperbolehkan kembali beraktivitas.














