Cegah Penyimpangan, Jaksa Agung dan Erick Thohir Kunci Kerja Sama Pengawasan Anggaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan pengawasan penggunaan anggaran negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Penandatanganan MoU berlangsung di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025), sebagai langkah memperkuat tata kelola anggaran di sektor kepemudaan dan keolahragaan.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan di bidang olahraga merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara ketat, transparan, dan konsisten.

Ia menekankan bahwa kerja sama ini tidak didasari kecurigaan, tetapi sebagai bentuk mitigasi agar setiap program strategis terhindar dari masalah hukum.

“Jadi kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bukannya kami curiga di sini akan terjadi apa. Namun suatu hal perlu kehati-hatian, ke depan tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menyesal kita begitu,” ujar Burhanuddin.

Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Agung diberikan peran melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program Kemenpora. Dengan pendampingan tersebut, jika muncul persoalan terkait pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan akan menangani sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Burhanuddin menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh program kepemudaan dan keolahragaan berjalan baik dan akuntabel.

Menpora Erick Thohir menyambut baik langkah Kejaksaan Agung memperkuat sinergi dengan Kemenpora. Menurutnya, kerja sama itu menjadi fondasi penting bagi peningkatan integritas layanan publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terutama pada sektor pembinaan karakter anak muda dan prestasi olahraga nasional.

“Kedatangan Jaksa Agung karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa,” ujar Erick.

Sebelum penandatanganan MoU, Erick Thohir menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, ia memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dijalankan Kemenpora sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Erick menilai program-program tersebut sangat penting untuk dikawal melalui pendampingan hukum agar tujuan pemerintah dapat terlaksana dengan baik.

Menurut Erick, beban tugas Kemenpora ke depan semakin besar karena Presiden Prabowo mempercayakan banyak agenda prioritas di bidang olahraga dan kepemudaan.

Ia berharap pengawasan dari Kejaksaan Agung dapat memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan memenuhi standar akuntabilitas.

“Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah di sektor kepemudaan dan keolahragaan.