JurnalPatroliNews – Jakarta -Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus bullying di lingkungan sekolah.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2025 tercatat 1.052 kasus pelanggaran hak anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 16 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan.
Lalu menilai angka itu cukup mengkhawatirkan karena sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, justru menjadi tempat munculnya tindak kekerasan.
Padahal pemerintah sebelumnya telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah sebagai upaya deteksi dini dan penanganan kasus.
“Meskipun angkanya hanya 16 persen, ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan yang seharusnya ramah anak masih menyimpan celah dalam mencegah maupun menangani kekerasan,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan bahwa meningkatnya kasus bullying tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, pengawasan harus diperketat, terutama oleh tenaga pendidik yang memegang peran penting dalam pencegahan.
Guru didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan menerapkan pendekatan pedagogis tanpa kekerasan, termasuk kemampuan mendeteksi perilaku berisiko sejak dini.
“Kerja sama antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak sangat penting agar pelanggaran hak anak tidak terus terulang, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” tambahnya.
Selain pengawasan, Lalu juga menilai perlunya penguatan sistem pendidikan. Ia menyoroti pentingnya penyusunan regulasi baru yang lebih adaptif terhadap kondisi maraknya bullying.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau PPKSP.
Namun ia menegaskan bahwa kunci utama bukan hanya pada ketersediaan regulasi, melainkan penerapannya di lapangan. “Yang terpenting selain regulasi adalah implementasinya.
Ini mencakup penguatan ekosistem sekolah yang aman, peningkatan kompetensi guru dalam pedagogi tanpa kekerasan, perbaikan mekanisme pelaporan dan pemantauan, hingga keterlibatan orang tua,” katanya.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus bullying, DPR menekankan perlunya sinergi semua pihak agar sekolah kembali menjadi tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.














