JurnalPatroliNews – Jakarta – Serangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera kembali menjadi perhatian nasional. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menilai bahwa fenomena tersebut mencerminkan semakin parahnya krisis iklim dan ketidakseimbangan lingkungan yang tengah dihadapi Indonesia.
Ia menyebut peningkatan suhu ekstrem di kota-kota besar serta perubahan musim yang tak lagi dapat diprediksi menjadi gambaran nyata kondisi tersebut.
“Kini suhu meningkat di berbagai daerah, dan kita bahkan kesulitan menentukan kapan datangnya musim hujan atau kemarau,” ujar Eddy saat berbicara dalam sebuah acara di The Kasablanka, Jakarta, Sabtu 29 November 2025.
Eddy mengungkapkan bahwa rentetan bencana, seperti banjir, hujan deras yang turun di masa kemarau, hingga tanah longsor di Jawa Tengah dan banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara, menunjukkan bahwa Indonesia sedang berada dalam situasi darurat iklim.
“Krisis iklim ini diperparah oleh perilaku manusia yang tidak menjaga alam. Pembalakan liar dan eksploitasi pasir besar-besaran menjadi salah satu penyebabnya,” kata Eddy.
Ia juga mengkritisi maraknya alih fungsi lahan untuk perumahan dan kawasan industri yang menurutnya mengakibatkan kerusakan struktur ekologis. Eddy menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu bertindak cepat agar bencana tidak terus berulang.
Politisi PAN tersebut turut memuji komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan, baik individu maupun korporasi, termasuk penjahat pembalakan liar dan penambang yang mencemari tanah ataupun sumber air.
“Peringatan ini harus direspons dengan langkah nyata agar kejadian serupa dapat dicegah,” ujarnya menekankan.
Terkait beredarnya video kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bandang di sejumlah daerah di Sumatera — yang memunculkan dugaan praktik penebangan ilegal — Eddy meminta pemerintah memastikan proses penelusuran dan penegakan hukum dilakukan secara transparan.
“Kalau kayu itu berasal dari kegiatan legal, tentu bisa dilacak dari perizinannya. Tetapi bila berasal dari praktik ilegal, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan memberikan efek jera,” tegas Eddy.














