Ketua Komisi III: Pembenahan Polri Wajib Menyentuh Budaya Kerja, Bukan Sekadar Struktur

JurnalPatroliNews – Jakarta – Agenda reformasi di tubuh Polri dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan sistem maupun struktur kelembagaan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa persoalan mendasar dalam institusi Korps Bhayangkara terletak pada perilaku serta kultur internal anggotanya.

“Masalahnya bukan pada posisi Polri berada di bawah siapa, atau mekanisme pengangkatan Kapolri. Bukan itu intinya. Yang dibutuhkan adalah kontrol terhadap aparatnya,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Panitia Kerja Reformasi Aparat Penegak Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Habiburokhman mengungkap bahwa Komisi III berkali-kali mengungkap kasus yang menunjukkan masalah internal di kepolisian. Salah satunya adalah kasus kematian tahanan di Polres Palu yang awalnya diklaim bunuh diri, namun kemudian terungkap justru dilakukan oleh anggota polisi sendiri.

Ia juga menyinggung putusan bebas terhadap Ronald Tannur yang tidak hanya menyoroti Polri, tetapi juga memperlihatkan adanya persoalan yang melibatkan aparat penegak hukum lain.

Terkait struktur kelembagaan, politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah naungan presiden, sebagaimana yang diatur dalam Ketetapan MPR RI tahun 2000. Ia juga menilai pengangkatan Kapolri oleh presiden dengan persetujuan DPR sudah sesuai dengan semangat reformasi.

“Kita ingin memastikan pemisahan kekuasaan berjalan sebagaimana teori trias politica Montesquieu, di mana eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada pada posisi yang saling mengawasi,” tutupnya.