JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah bersama DPR meminta Danantara Indonesia mempercepat langkah efisiensi dalam penyaluran subsidi serta menyempurnakan mekanisme penagihan kompensasi kepada APBN.
Arahan tersebut muncul dalam rapat kerja tertutup Komisi XI DPR dengan Danantara dan Kementerian Keuangan pada Kamis, 4 Desember 2025, dengan fokus menciptakan penyaluran subsidi yang lebih adil dan tepat sasaran.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang menggodok penyempurnaan skema subsidi dan kompensasi bersama Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah memastikan penyaluran tetap memenuhi hak masyarakat, namun dilakukan melalui model yang lebih efisien, transparan, serta memberikan insentif kinerja kepada para pihak pelaksana.
Rosan mengungkapkan bahwa proses efisiensi telah mulai dijalankan, terutama melalui pembaruan skema kompensasi yang berlaku untuk PT Pupuk Indonesia (Persero). Skema lama, yakni cost plus, dinilai tidak mendorong efisiensi karena menjamin kompensasi tanpa mempertimbangkan biaya produksi. Kini, mekanisme kompensasi disesuaikan dengan harga pasar guna memacu BUMN untuk menekan biaya operasional.
“Contohnya di Pupuk, yang dulu kompensasinya cost plus, sekarang mengikuti harga market. Dengan begitu, ada insentif untuk bekerja lebih efisien,” ujar Rosan.
Ia memastikan bahwa perubahan skema kompensasi tidak akan mengurangi hak masyarakat terhadap layanan dan barang bersubsidi. Rosan juga menyatakan bahwa proses pembayaran kompensasi maupun subsidi dari pemerintah kini sudah jauh lebih teratur sehingga mendukung pelaksanaan public service obligation oleh BUMN.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, belum mengungkapkan detail hasil rapat. Namun ia menegaskan bahwa diskusi hanya berfokus pada perbaikan tata kelola agar subsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai pagu APBN, sembari membantah spekulasi adanya pembengkakan biaya.
“Kami hanya membahas tata kelola, agar subsidi berjalan efisien dan benar-benar mengenai sasaran,” jelas Misbakhun.














