JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Kehutanan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk menginvestigasi temuan kayu yang diduga memperparah dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat — mulai dari kerusakan infrastruktur hingga jatuhnya korban jiwa.
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penyelidikan menyeluruh atas dugaan praktik illegal logging yang berkaitan dengan keberadaan tumpukan kayu di sejumlah lokasi terdampak bencana.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan seluruh tim untuk menelusuri temuan kayu yang menyebabkan kerusakan jembatan, rumah, hingga mengakibatkan korban jiwa,” ujar Sigit dalam pernyataannya di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 Desember 2025.
Menurut Kapolri, personel Polri telah diturunkan ke wilayah terdampak dan akan bekerja bersama tim Kementerian Kehutanan serta instansi terkait lainnya.
Ia menambahkan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dari rantai hulu sampai hilir, terutama pada titik-titik yang terindikasi terdapat pelanggaran.
“Dalam waktu dekat, saya minta tim segera bergerak untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut,” tegas Sigit.














