Menkeu dan DPR Setujui Kucuran PMN Rp14,41 Triliun untuk Empat BUMN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah bersama Komisi XI DPR akhirnya mencapai kata sepakat terkait realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dengan total nilai Rp14,41 triliun. Kesepakatan itu mencakup skema penyertaan modal tunai maupun non-tunai.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, saat rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin, 8 Desember 2025.

“Komisi XI menyetujui pemberian PMN tunai dan non-tunai dalam APBN 2025,” ujar Misbakhun.

Rincian PMN Tunai Rp11,45 Triliun

Dari total anggaran yang dikucurkan, Rp11,45 triliun dialokasikan sebagai PMN tunai untuk empat BUMN:

  1. PT Kereta Api Indonesia (KAI) – Rp1,8 triliun
    Pembiayaan ini diprioritaskan untuk pembelian trainset dan retrofit armada KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan pendanaan PMN tahun sebelumnya.
  2. PT Industri Kereta Api (INKA) – Rp473 miliar
    Dana tersebut akan fokus memperkuat produksi dan teknologi sarana perkeretaapian nasional, termasuk pengembangan fasilitas dan sistem propulsi di pabrik Madiun dan Banyuwangi.
  3. PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) – Rp2,5 triliun
    Alokasi digunakan untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru sebagai bagian dari program revitalisasi armada yang sudah berjalan sejak 2024.
  4. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) – Rp6,68 triliun
    Kucuran terbesar dalam skema tunai ini diarahkan untuk menguatkan pembiayaan FLPP bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

PMN Non-Tunai Rp2,95 Triliun

Selain penyertaan tunai, pemerintah juga memberikan PMN non-tunai sebesar Rp2,95 triliun kepada Badan Bank Tanah, dalam bentuk aset dengan nilai wajar.

Misbakhun menekankan bahwa penguatan mandat Bank Tanah melalui PMN non-tunai tersebut bertujuan mempercepat penyediaan lahan untuk program pembangunan 3 juta rumah, salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.