JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya mempercepat pembangunan hunian sementara serta penyediaan rumah relokasi di wilayah berisiko tinggi dinilai menjadi langkah mendesak guna menjamin keselamatan sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat terdampak bencana.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya warga yang belum memperoleh kepastian tempat tinggal layak.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, turun langsung meninjau kondisi pascabencana di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, bersama sejumlah daerah terdampak lainnya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Hingga pertengahan Desember 2025, status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar masih diberlakukan sampai 17 Desember, sementara di tingkat Provinsi Sumatra Barat diperpanjang hingga 22 Desember 2025. Selama masa tersebut, pemerintah bersama unsur TNI–Polri, relawan, dan warga terus bekerja sama mempercepat fase pemulihan awal.
Perkembangan positif juga terlihat pada pemulihan akses Jalan Lembah Anai. Saat ini jalur tersebut sudah dapat dilalui kendaraan roda dua, sementara akses bagi kendaraan roda empat ditargetkan kembali dibuka pada 17 Desember 2025. Pembukaan jalur ini dinilai penting untuk memulihkan konektivitas utama antara Padang dan Bukittinggi.
Dalam beberapa pekan terakhir, Shadiq mengaku menerima banyak masukan dari masyarakat terkait kebutuhan hunian, pemenuhan kebutuhan pokok, serta ketidakjelasan rencana relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah. Aspirasi tersebut, menurutnya, menjadi landasan kuat untuk mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dan cepat.
Ia menegaskan bahwa keluhan warga tidak boleh berhenti sebagai catatan semata, melainkan harus menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada keselamatan masyarakat.
“Hampir setiap hari saya menerima pesan dan panggilan dari warga—baik lewat telepon, WhatsApp, maupun jalur komunikasi lainnya. Mereka membutuhkan kepastian. Hak atas tempat tinggal yang aman tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir memastikan hunian sementara tersedia, dan rumah relokasi di zona merah dibangun dengan standar yang layak, aman, dan manusiawi,” ujar Shadiq dalam pernyataannya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Shadiq menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak bisa dilepaskan dari aspek hak asasi manusia. Ia menilai proses pemulihan bukan hanya soal membangun kembali infrastruktur, tetapi juga mengembalikan rasa aman, martabat, dan harapan warga yang terdampak.
“Kita tidak sekadar membangun bangunan fisik, tetapi menata kembali kehidupan masyarakat. Ini saatnya semua pihak berkolaborasi agar warga Tanah Datar dapat bangkit secara aman dan bermartabat,” tutupnya.














