Pemprov DKI Pastikan WFA Tak Ganggu Layanan Publik di Akhir Tahun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI menjelang akhir tahun. Namun, kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan publik yang harus dilakukan secara langsung.

Menurut Pramono, pejabat Pemprov DKI Jakarta, layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat akan tetap dilakukan di lapangan oleh petugas yang bersangkutan. “Pelayanan yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat tetap harus dilakukan di lapangan, tidak bisa digantikan dengan sistem WFA. Layanan publik harus tetap berjalan,” tegas Pramono pada Jumat, 19 Desember 2025, di Jakarta Utara.

Pemprov DKI akan mengoptimalkan skema WFA untuk posisi-posisi tertentu yang memungkinkan untuk dikerjakan secara daring. Penerapan WFA ini, menurutnya, bukanlah hal yang baru bagi Pemprov DKI, karena sebelumnya sudah ada implementasi kerja jarak jauh dalam beberapa aspek.

“Skema WFA ini akan digunakan untuk efisiensi kerja, terutama pada tugas-tugas yang bisa dilakukan secara online, tanpa mengganggu pelayanan langsung kepada masyarakat,” tambah Pramono.