KUB Tuntas, Bank Banten Siap Akselerasi Pembangunan Daerah dan Kelola Dana Rp42 Triliun

JurnalPatroliNews – Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten resmi memasuki babak baru. Pasca-tuntasnya proses Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), bank kebanggaan masyarakat Tanah Jawara ini menegaskan kesiapannya untuk memperkuat peran sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Optimisme ini diperkuat dengan langkah strategis Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Andra Soni, yang mendorong seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Banten untuk mengalihkan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Momentum Kebangkitan Bank Banten

Langkah konkret dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan penempatan RKUD oleh Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa progres KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim telah mendapatkan persetujuan efektif terkait struktur dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjadi legitimasi bahwa Bank Banten kini berada dalam kondisi yang lebih sehat dan kompetitif.

“Ini adalah buah dari proses panjang kita bersama. Dengan restu dari OJK, Bank Banten kini semakin kokoh. Kami mengajak seluruh Pemda di Banten untuk memberikan dukungan nyata melalui penempatan RKUD,” tegas Andra Soni.

Potensi Kelolaan Dana Jumbo

Andra Soni memproyeksikan potensi dana yang dapat dikelola Bank Banten mencapai Rp42 triliun, jika seluruh Pemda di Provinsi Banten bersinergi. Menurutnya, perputaran dana tersebut akan memberikan efek domino positif yang kembali dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat luas.

Efektivitas KUB ini membawa empat pilar penguatan utama bagi Bank Banten:

  1. Permodalan & Likuiditas: Struktur keuangan yang lebih stabil.
  2. Tata Kelola: Peningkatan manajemen risiko yang lebih akuntabel.
  3. Kualitas Layanan: Standar pelayanan yang lebih prima.
  4. Digitalisasi: Pengembangan produk dan jasa berbasis teknologi terkini.

Ajakan Sinergi Kabupaten/Kota

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandi, terus melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya agar segera mengikuti jejak Kota Serang dan Kabupaten Lebak.

“Kami terus menjalin komunikasi, baik formal maupun nonformal. Banyak manfaat yang akan diperoleh Pemda saat menempatkan RKUD di bank daerahnya sendiri,” ujar Deden.

Komitmen Manajemen: Aman dan Akuntabel

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyambut positif kepercayaan besar yang diberikan pemegang saham. Ia memastikan bahwa dengan dukungan KUB Bank Jatim, Bank Banten kini memiliki fondasi yang jauh lebih kuat untuk mengelola dana publik secara profesional.

“Ini momentum krusial. Kami siap menjadi mitra strategis Pemda dalam mengelola RKUD secara aman dan akuntabel. Fokus kami saat ini adalah meningkatkan kinerja dan mempercepat digitalisasi layanan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat,” kata Busthami.

Dengan tuntasnya proses KUB ini, Bank Banten optimistis mampu bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang tidak hanya sehat secara bisnis, tetapi juga menjadi tulang punggung pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Provinsi Banten.