JurnalPatroliNews, GARUT – Maraknya kasus perundungan (bullying) , kekerasan, hingga diskriminasi di lingkungan pendidikan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut mempercepat penerapan Program Sekolah Ramah Anak (SRA). Upaya ini menjadi langkah konkret untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh peserta didik.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 1 Bayongbong, Kamis (6/8/2026). Sekolah tersebut diproyeksikan menjadi percontohan bagi sekolah-sekolah lain dalam menerapkan budaya pendidikan yang menghormati hak anak dan menolak segala bentuk perundungan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKB PPA Kabupaten Garut, Linlin Andriani, mengatakan Program Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak, khususnya pada Klaster 4 yang berfokus pada lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
“Melalui Sekolah Ramah Anak kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang terbebas dari kekerasan, diskriminasi, intoleransi, termasuk mencegah bullying yang akhir-akhir ini semakin banyak terjadi,” ujar Linlin.
Ia menjelaskan, penetapan sekolah dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang disusun bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Sekolah yang dipilih dinilai telah memiliki budaya pendidikan yang baik sehingga lebih siap menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak secara menyeluruh.
Hingga Agustus 2026, DPPKB PPA Kabupaten Garut telah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak di sejumlah satuan pendidikan, di antaranya TK Bhayangkari, SMP Negeri 2 Garut, MTs Al-Musaddadiyah, SD Pataruman, MAN Cibatu, dan kini SMP Negeri 1 Bayongbong.
Program tersebut akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
“Target kami bukan hanya beberapa sekolah. Di Kabupaten Garut terdapat sekitar 6.000 sekolah, sehingga sosialisasi dan pembentukan Sekolah Ramah Anak akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jajang Supriatna, mengapresiasi sinergi DPPKB PPA bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak.
Menurutnya, konsep Sekolah Ramah Anak sejatinya telah menjadi bagian dari kebijakan nasional di bidang pendidikan. Kolaborasi lintas instansi membuat implementasinya semakin efektif karena melibatkan seluruh unsur sekolah.
“Program ini sangat membantu sekolah membangun budaya yang lebih ramah terhadap anak, baik dalam hubungan guru dengan siswa, antar siswa, maupun dalam penyusunan regulasi sekolah. Tujuannya agar anak merasa aman, nyaman, dan tenang selama belajar,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski deklarasi baru dilakukan di sejumlah sekolah, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Garut telah diarahkan untuk menerapkan nilai-nilai Sekolah Ramah Anak melalui Kurikulum Satuan Pendidikan, termasuk memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.
SMP Negeri 1 Bayongbong diharapkan menjadi model praktik terbaik dalam penerapan Sekolah Ramah Anak. Keberhasilannya nanti akan menjadi rujukan bagi sekolah lain dalam membangun lingkungan pendidikan yang mengedepankan kasih sayang, komunikasi yang sehat, pelayanan tanpa diskriminasi, serta penghormatan terhadap hak-hak anak.
Dinas Pendidikan juga mengajak para orang tua agar tidak menyerahkan sepenuhnya proses pendidikan kepada sekolah. Keterlibatan keluarga dinilai menjadi kunci dalam mengawasi perkembangan anak, memastikan kehadiran di sekolah, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru.
Melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, dan keluarga, Pemerintah Kabupaten Garut berharap angka perundungan di lingkungan pendidikan dapat ditekan, sehingga seluruh anak memperoleh haknya untuk belajar di lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan penuh penghargaan.














Komentar