JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun menggelar perayaan malam Tahun Baru 2026 secara berlebihan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap warga di sejumlah wilayah Sumatera yang hingga saat ini masih berjuang menghadapi dampak musibah banjir bandang dan tanah longsor.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menutup ruang kegembiraan bagi warga.
Namun, ia berharap momentum pergantian tahun kali ini dapat dilaksanakan secara sederhana, tertib, dan tidak diwarnai euforia yang berlebihan demi menjaga suasana kondusif.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang menerapkan larangan serupa demi menghormati saudara sebangsa yang tertimpa musibah.
Dalam rangka memastikan ketertiban selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Supian Suri mengajak jajaran TNI dan Polri untuk memperketat pengawasan di titik-titik keramaian.
Pengawasan ini bertujuan untuk memonitor agar tidak ada aktivitas yang mengganggu keamanan serta memastikan masyarakat saling menghormati kondisi prihatin yang sedang dialami sebagian wilayah Indonesia.
Wali Kota menekankan bahwa perayaan tahun baru tetap bisa dirayakan dengan penuh kebahagiaan tanpa harus ada pesta besar yang bersifat hura-hura. Keamanan dan keselamatan bersama menjadi prioritas utama pemerintah kota dalam menyambut tahun yang baru.
Menutup pernyataannya, Supian Suri mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Depok untuk menatap tahun depan dengan rasa optimisme. Ia berharap semangat kebersamaan dan empati yang ditunjukkan saat ini dapat menjadi landasan kuat untuk kemajuan Kota Depok di masa mendatang.














