JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan pertemuan strategis untuk membahas penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Sekretariat Kabinet pada Rabu, 24 Desember 2025, pemerintah memutuskan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal sebesar 8 juta rupiah per keluarga bagi para pengungsi.
Dana bantuan tersebut dialokasikan secara rinci, yakni 3 juta rupiah untuk pengisian kebutuhan rumah dan 5 juta rupiah untuk program pemulihan ekonomi keluarga.
Bantuan ini bersifat tambahan di luar bantuan reguler lainnya, seperti beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk sebesar 300 ribu hingga 450 ribu rupiah per bulan, serta uang tunggu hunian senilai 600 ribu rupiah.
Selain bantuan untuk pengungsi, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi korban jiwa dan luka-luka. Ahli waris dari warga yang meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor akan menerima santunan sebesar 15 juta rupiah per orang.
Sementara itu, bagi warga yang mengalami luka berat, pemerintah memberikan santunan sebesar 5 juta rupiah sebagai biaya pemulihan kesehatan.
Seluruh proses distribusi dana santunan dan BLT ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data yang telah diverifikasi dan disetujui oleh bupati atau wali kota di daerah setempat.
Seskab Teddy menekankan pentingnya akurasi data agar bantuan dapat sampai ke tangan yang tepat tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Pemerintah juga mengonfirmasi adanya penyaluran BLT tambahan selama tiga bulan dengan total 900 ribu rupiah per keluarga bagi masyarakat umum yang memenuhi kriteria, di luar bantuan reguler bulanan.
Langkah komprehensif ini diambil untuk memastikan stabilitas ekonomi masyarakat dan mempercepat proses pemulihan sosial pascabencana di seluruh wilayah Sumatera yang terdampak.














