JurnalPatroliNews | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melakukan sinkronisasi data penerima manfaat bersama sejumlah kementerian. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan data ganda sehingga penyaluran program dapat berlangsung lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan mengenai perbaikan tata kelola Program MBG di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Menurut Sudaryono, proses verifikasi menemukan adanya penerima manfaat yang tercatat lebih dari satu kali karena berasal dari beberapa basis data berbeda.
Sebagai contoh, seorang anak dapat terdaftar sebagai siswa di sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sekaligus tercatat sebagai santri di lembaga pendidikan pesantren yang berada di bawah Kementerian Agama.
“Misalnya ada anak yang tercatat sebagai siswa MTs, tetapi juga merupakan santri di pondok pesantren. Data seperti itu kami rapikan agar tidak terjadi pencatatan ganda,” ujar Sudaryono.
Untuk memastikan akurasi data, BGN melakukan integrasi sistem bersama sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Badan Gizi Nasional sendiri.
Melalui sinkronisasi tersebut, seluruh basis data akan saling terhubung sehingga setiap penerima manfaat hanya tercatat satu kali dalam sistem nasional.
“Rapat hari ini memastikan seluruh sistem data dari berbagai kementerian dapat saling terintegrasi sehingga tidak ada lagi identitas ganda,” jelasnya.
Sudaryono mengungkapkan bahwa proses pembersihan data diperkirakan akan mengurangi sekitar enam juta data penerima manfaat yang sebelumnya terindikasi tercatat lebih dari satu kali.
Namun demikian, ia menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan kembali setelah proses verifikasi lintas kementerian selesai dilakukan.
“Kalau tidak salah ada pengurangan sekitar enam juta data, tetapi angka pastinya masih akan kami pastikan lagi,” katanya.
Menurut BGN, pengurangan tersebut bukan berarti mengurangi jumlah masyarakat yang berhak menerima Program MBG, melainkan menghapus pencatatan ganda sehingga setiap penerima manfaat hanya memperoleh satu identitas dalam sistem.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi penyaluran Program Makan Bergizi Gratis, memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran, serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh sasaran yang berhak sesuai data yang telah diverifikasi.














Komentar