JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah mulai menarik sebagian dana negara yang sebelumnya ditempatkan di perbankan milik negara maupun daerah. Dari total Rp276 triliun dana pemerintah yang disimpan di sektor perbankan, sebesar Rp75 triliun telah ditarik kembali.
Menurut Purbaya, langkah tersebut bukan berarti mengurangi likuiditas ekonomi. Dana yang ditarik justru dialihkan untuk belanja negara agar perputaran uang tetap aktif dan memberi dampak langsung bagi perekonomian nasional maupun daerah.
“Dana pemerintah sebesar Rp276 triliun sebelumnya memang ditempatkan di bank. Sekarang secara bertahap kita tarik sebagian, Rp75 triliun sudah kita keluarkan, lalu kita belanjakan kembali. Artinya uang tetap beredar di ekonomi, hanya bentuknya bukan lagi simpanan pemerintah di perbankan,” jelas Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
Sebagai latar belakang, pada awal September 2025 pemerintah menempatkan dana senilai Rp200 triliun ke lima bank BUMN. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing memperoleh Rp55 triliun, BTN menerima Rp25 triliun, sementara Bank Syariah Indonesia mendapatkan Rp10 triliun. Penempatan dana kemudian ditambah lagi pada November 2025 sebesar Rp76 triliun, yang disalurkan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp25 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.
Ke depan, Purbaya menegaskan bahwa efektivitas kebijakan fiskal sangat bergantung pada keselarasan langkah antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Ia meyakini, dengan koordinasi yang semakin solid, aliran dana di sistem ekonomi akan semakin kuat dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
“Dengan kebijakan yang makin sinkron, uang justru akan semakin banyak berputar di perekonomian. Jadi tidak perlu khawatir ekonomi akan melambat,” tutupnya.














