JurnalPatroliNews – Jakarta – Kinerja penerimaan pajak sepanjang Januari hingga November 2025 menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan realisasi yang belum mencapai target. Hingga periode tersebut, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.634,4 triliun atau sekitar 78,7 persen dari target APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun.
Purbaya menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari tekanan ekonomi yang berlangsung sejak awal tahun hingga Agustus 2025. Menurutnya, perlambatan ekonomi dalam sembilan bulan pertama tahun lalu berdampak langsung pada performa penerimaan negara, ketika posisi Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.
Ia menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak yang berada di bawah target merupakan konsekuensi dari melemahnya aktivitas ekonomi pada periode sebelumnya.
“Kalau melihat data, penerimaan pajak memang belum sesuai target APBN. Itu tidak bisa kita pungkiri karena kondisi ekonomi beberapa bulan sebelumnya kurang baik, terutama pada sembilan bulan pertama tahun ini,” kata Purbaya dalam konferensi pers, Rabu (31/12/2025).
Namun, pernyataan tersebut justru memicu gelombang komentar pedas di media sosial. Sejumlah warganet menilai Purbaya cenderung melempar tanggung jawab atas merosotnya setoran pajak.
Seorang pengguna Instagram menuliskan bahwa pejabat seharusnya lebih fokus menunjukkan kinerja ketimbang menyalahkan situasi masa lalu. Ada pula warganet yang mengeluhkan rumitnya prosedur pembayaran pajak, bahkan untuk sektor kecil seperti pertanian, sehingga dinilai turut memengaruhi kepatuhan wajib pajak.
Komentar lain mempertanyakan kontribusi sektor sumber daya alam, seperti emas, batu bara, nikel, dan sawit, yang dianggap seharusnya mampu menyumbang pemasukan besar bagi negara. Kritik juga diarahkan pada ketimpangan perlakuan antara masyarakat dan pejabat, terutama terkait kemudahan dan keringanan pajak.
Meski demikian, tidak semua respons bernada negatif. Beberapa warganet justru menyampaikan dukungan kepada Purbaya, sembari berharap pemerintah mampu membenahi berbagai pekerjaan rumah di sektor fiskal agar perekonomian nasional lebih solid.
Menanggapi situasi tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah secara sadar menahan sejumlah kebijakan penarikan pajak demi menjaga kestabilan ekonomi. Ia menilai, memaksakan pungutan pajak saat kondisi ekonomi melemah justru berisiko memperdalam perlambatan.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah memilih menerapkan kebijakan fiskal yang bersifat counter cyclical guna mendorong pemulihan ekonomi. Purbaya optimistis, sinyal perbaikan ekonomi nasional akan mulai terlihat lebih jelas pada kuartal pertama 2026.













