JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Proses hukum terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Amerika Serikat sempat terganggu setelah kondisi kesehatan sang istri, Cilia Flores, menjadi sorotan dalam sidang perdana di pengadilan federal AS, Senin (5/1/2026) waktu setempat. Flores dilaporkan mengalami cedera serius yang memaksa persidangan dihentikan lebih awal.
Tim kuasa hukum Maduro mengungkapkan bahwa Flores mengalami luka berat ketika ditangkap dalam operasi militer Amerika Serikat di Caracas. Cedera tersebut diduga berupa patah tulang atau memar parah di area tulang rusuk, yang disebut terjadi saat penangkapan tengah malam di kediaman pasangan tersebut.
Kondisi fisik Flores dinilai cukup mengkhawatirkan sehingga pengacara meminta perhatian khusus dari majelis hakim. Menanggapi hal itu, hakim memerintahkan jaksa penuntut untuk memastikan Flores memperoleh perawatan medis yang memadai selama menjalani penahanan. Persidangan pun diakhiri lebih cepat demi mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Dalam sidang singkat tersebut, Flores sempat menyampaikan identitasnya sebagai Ibu Negara Republik Venezuela dan menyatakan sikap hukum melalui penerjemah. Ia menegaskan tidak bersalah atas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pernyataan itu dikutip dari laporan Associated Press, Selasa (6/1/2026).
Maduro dan Flores dihadirkan ke pengadilan federal Manhattan dengan pengawalan ketat dari fasilitas tahanan Brooklyn. Meski Maduro terlihat berjalan pincang, perhatian utama tim pembela tertuju pada kondisi Flores yang dinilai jauh lebih serius.
Tim pengacara juga mempertanyakan legalitas operasi penangkapan militer AS yang mereka sebut sebagai tindakan penculikan. Menurut mereka, luka yang dialami Flores menjadi bukti kuat adanya pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan, yang akan dijadikan bagian penting dalam strategi gugatan hukum selanjutnya.
Sidang lanjutan terhadap Maduro dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Perkara ini diperkirakan akan berkembang menjadi pertarungan hukum panjang, khususnya terkait kewenangan Amerika Serikat dalam mengadili mantan kepala negara asing.














