Lawan Berita Bohong: Demokrat Resmi Laporkan Akun YouTube dan TikTok ke Siber Polda Metro

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Demokrat secara resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/1/2026) malam.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya konten yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut dibuat oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber untuk menelusuri pemilik akun yang terlibat.

Dalam laporannya, pihak Demokrat menyoroti beberapa video di platform YouTube dan TikTok yang dinilai memuat narasi bohong dan menyesatkan.

Di antaranya adalah video dari akun @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline yang menggunakan judul bombastis seperti klaim SBY menjadi tersangka hingga isu korupsi. Selain itu, satu akun TikTok bernama @sudirowibudhiusmp juga turut dilaporkan karena pernyataan yang menyinggung tokoh nasional.

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dan flashdisk berisi data digital konten-konten tersebut kepada penyidik.

Pelapor menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.