Tak Ada Gencatan Senjata di Dunia Maya, TNI AL Hadapi Ancaman Hoaks hingga Propaganda

JurnalPatroliNews | Jakarta – Revolusi teknologi informasi telah mengubah wajah peperangan modern. Jika dahulu kekuatan militer identik dengan dominasi persenjataan dan keberhasilan operasi di medan tempur, kini keberhasilan sebuah institusi pertahanan juga sangat ditentukan oleh kemampuannya mengelola arus informasi, membangun kepercayaan publik, serta memenangkan perang narasi yang berlangsung tanpa henti di ruang digital.

Pandangan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV, Kolonel Laut (KH) Ign. M. Pundjung T., S.Sos., M.Sc., yang menilai ruang siber telah berkembang menjadi domain strategis baru dalam sistem pertahanan nasional.

Menurutnya, perkembangan media digital membuat informasi menyebar hanya dalam hitungan detik. Dalam situasi tersebut, opini publik dapat terbentuk jauh lebih cepat dibanding proses klarifikasi yang dilakukan oleh institusi negara.

“Ruang digital kini menjadi arena strategis yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas nasional. Kecepatan penyebaran informasi menjadikan pengelolaan komunikasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pertahanan negara,” ujarnya.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan wilayah laut yang luas, Indonesia menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Selain ancaman konvensional seperti pelanggaran wilayah, penyelundupan narkotika, pencurian sumber daya alam, perdagangan manusia, maupun praktik illegal fishing, ancaman baru juga muncul dalam bentuk perang informasi.

Kolonel Pundjung menjelaskan bahwa penyebaran hoaks, disinformasi, propaganda digital, manipulasi visual, hingga berbagai narasi yang bertujuan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara kini menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi.

Karena itu, menurutnya, fungsi Dinas Penerangan tidak lagi hanya berperan sebagai unit dokumentasi maupun penyusun siaran pers, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari strategic communication yang mendukung keberhasilan setiap pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut.

Kolonel Pundjung menegaskan bahwa kecepatan menyampaikan informasi yang benar merupakan bagian dari profesionalisme institusi.

Dalam era media sosial, keterlambatan memberikan penjelasan resmi dapat membuka ruang bagi spekulasi, rumor, maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh sebab itu, setiap satuan TNI AL dituntut memiliki sistem komunikasi yang mampu merespons dinamika secara cepat, akurat, dan tetap menjaga keamanan informasi.

Ia menilai transformasi tersebut harus dimulai dari perubahan paradigma kerja Dinas Penerangan.

Jika sebelumnya berorientasi sebagai news maker, kini Dispen dituntut menjadi opinion builder yang mampu menjelaskan latar belakang kebijakan, tujuan setiap program, hingga manfaatnya bagi masyarakat dan kepentingan pertahanan nasional.

Perubahan lanskap komunikasi juga menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menurut Kolonel Pundjung, personel penerangan tidak cukup hanya memiliki kemampuan jurnalistik konvensional.

Mereka juga harus menguasai berbagai kompetensi baru, mulai dari komunikasi digital, pengelolaan media sosial, analisis big data, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Search Engine Optimization (SEO), desain komunikasi visual, hingga manajemen krisis komunikasi.

Kemampuan melakukan social media monitoring juga dinilai menjadi kebutuhan strategis.

Melalui pemantauan percakapan publik secara real time, institusi dapat mendeteksi lebih dini munculnya isu negatif, disinformasi, maupun propaganda sehingga langkah klarifikasi dan kontra narasi dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kolonel Pundjung juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang terintegrasi di seluruh jajaran TNI Angkatan Laut, mulai dari Pos Angkatan Laut (Posal), Pangkalan TNI AL (Lanal), Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), Komando Armada (Koarmada), hingga Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal).

Menurutnya, keseragaman pesan menjadi faktor penting agar informasi yang diterima masyarakat tetap konsisten dan tidak menimbulkan multitafsir.

Di sisi lain, hubungan kemitraan dengan media massa juga dinilai harus terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang sehat, profesional, dan transparan tanpa mengabaikan kepentingan pertahanan negara.

Selain mendukung operasi militer melalui komunikasi strategis, Dinas Penerangan juga memiliki tanggung jawab membangun literasi maritim di tengah masyarakat.

Kolonel Pundjung menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami luasnya peran TNI Angkatan Laut, mulai dari menjaga kedaulatan laut, mengamankan jalur pelayaran internasional, melindungi sumber daya kelautan, hingga menjalankan operasi kemanusiaan saat terjadi bencana.

Melalui komunikasi publik yang edukatif, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keamanan laut tidak hanya berkaitan dengan aspek militer, tetapi juga menjadi fondasi ketahanan ekonomi nasional, keselamatan pelayaran, serta kedaulatan bangsa.

Kolonel Pundjung menegaskan bahwa ukuran kekuatan angkatan laut pada era digital tidak lagi semata ditentukan oleh jumlah kapal perang, pesawat udara, maupun kemampuan tempur prajurit.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi menjadi modal strategis yang sama pentingnya dalam menjaga stabilitas nasional.

Karena itu, Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut harus terus bertransformasi menjadi pusat komunikasi strategis yang mampu mengintegrasikan informasi, menangkal disinformasi, memperkuat diplomasi maritim, serta menjadi penghubung yang efektif antara institusi dan masyarakat.

“Menjaga kedaulatan bangsa saat ini bukan hanya dilakukan dengan mengamankan wilayah laut Nusantara, tetapi juga dengan memenangkan ruang informasi. Di era digital, kepercayaan publik merupakan bagian dari kekuatan pertahanan negara,” tegas Kolonel Pundjung.

Komentar