JurnalPatroliNews – Jakarta – Perusahaan kecerdasan buatan AI milik Elon Musk mulai menerapkan pembatasan pada sejumlah fitur pembuatan dan pengeditan gambar di chatbot Grok yang terintegrasi dengan platform media sosial X. Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya kritik publik terkait penyalahgunaan teknologi AI untuk menghasilkan gambar bernuansa seksual tanpa persetujuan pihak terkait.
Sebelumnya, pengguna X dapat memanfaatkan Grok untuk memodifikasi foto orang lain, termasuk melakukan perubahan visual yang bersifat sensitif. Hasil gambar tersebut bahkan dapat langsung muncul sebagai balasan otomatis di linimasa X, sehingga memicu kecaman luas dari masyarakat, aktivis, hingga otoritas pengawas.
Mulai Jumat, 9 Januari 2026, xAI mengumumkan bahwa fitur pembuatan dan pengeditan gambar di Grok dibatasi hanya untuk pengguna berlangganan berbayar di X. Langkah ini diklaim bertujuan menekan praktik pembuatan serta penyebaran otomatis konten visual bermasalah.
Meski demikian, pembatasan tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif. Pengguna masih dapat membuat gambar melalui tab Grok khusus di dalam X, lalu mengunggahnya secara manual. Selain itu, aplikasi Grok versi terpisah yang tidak terhubung langsung dengan X juga disebut masih memungkinkan pembuatan gambar tanpa kewajiban berlangganan.
Elon Musk sebelumnya menegaskan bahwa siapa pun yang menggunakan Grok untuk menghasilkan konten ilegal akan dikenai sanksi yang sama seperti pengguna yang mengunggah materi terlarang secara langsung ke platform.
Namun, langkah xAI ini belum memuaskan regulator Eropa. Komisi Eropa menyatakan bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada status berbayar atau gratis, melainkan pada keberadaan konten itu sendiri.
“Membatasi fitur hanya untuk pelanggan berbayar tidak menyelesaikan masalah inti. Baik berbayar maupun tidak, kami tidak ingin konten seperti itu beredar,” ujar juru bicara Komisi Eropa.
Kritik serupa juga datang dari sejumlah pemerintah dan lembaga pengawas di berbagai negara, bahkan beberapa di antaranya telah membuka penyelidikan resmi. Tekanan terhadap platform X pun semakin meningkat agar menunjukkan langkah konkret dalam mencegah serta menindak penyebaran konten ilegal.
Di Jerman, Menteri Media Wolfram Weimer turut menyoroti kasus ini dan menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam mengendalikan penggunaan teknologi AI.














