JurnalPatroliNews – Jakarta – Manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menuai kritik tajam dari Center of Economic and Law Studies (Celios). Lembaga tersebut menilai tata kelola fiskal pemerintah tidak tertata dengan baik karena pembayaran bunga utang justru kembali dibiayai melalui penambahan utang baru.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL pada Minggu, 11 Januari 2026, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut tercermin dari memburuknya posisi Keseimbangan Primer. Pada APBN 2025, angka keseimbangan primer tercatat minus Rp180,7 triliun, atau melonjak sekitar 285,3 persen dibandingkan kondisi APBN 2024.
Huda menjelaskan, pada tahun sebelumnya defisit keseimbangan primer masih berada di level -Rp20,7 triliun. Lonjakan tajam tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kini harus berutang lebih besar hanya untuk menutup kewajiban pembayaran bunga utang yang jatuh tempo.
Ia menilai pola pengelolaan anggaran seperti itu mencerminkan tata kelola yang tidak hati-hati dan jauh dari prinsip keberlanjutan. Menurutnya, APBN 2025 dijalankan tanpa perencanaan fiskal yang matang, layaknya pengelolaan keuangan warung yang dilakukan secara serampangan.
Lebih lanjut, Huda menilai kebijakan fiskal tersebut dipicu oleh upaya pemerintah mewujudkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui program unggulan makan bergizi gratis (MBG). Ambisi menjalankan program tersebut, menurutnya, telah memberikan tekanan besar terhadap kondisi anggaran negara.
Ia menegaskan, pemaksaan realisasi program MBG berdampak langsung pada pelebaran defisit anggaran yang pada akhirnya memperberat beban utang pemerintah.
Huda juga memperingatkan bahwa situasi fiskal berpotensi semakin memburuk pada 2026 jika pola pengelolaan APBN tidak mengalami perubahan. Risiko tersebut akan semakin besar apabila pemerintah tetap memaksakan berbagai program ambisius tanpa didukung manajemen keuangan yang solid.
Menurut proyeksinya, jika anggaran MBG tahun depan meningkat hingga Rp335 triliun dengan pola pengelolaan yang sama, maka hal itu berpotensi melemahkan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan nasional.
Ia menambahkan, selain membebani keuangan negara, program MBG juga berisiko memperparah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah yang dinilainya sudah berada dalam kondisi rentan.













