JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan besar di sektor baja yang diduga tidak menunaikan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sedikitnya 40 perusahaan baja berskala besar masuk dalam daftar pengawasan intensif dan akan segera diperiksa secara langsung.
“Di sektor baja, terdeteksi sekitar 40 perusahaan besar yang dalam waktu dekat akan kami lakukan inspeksi mendadak,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.
Purbaya mengaku menemukan kejanggalan dalam pengawasan perpajakan perusahaan-perusahaan tersebut. Menurutnya, dengan skala usaha yang besar, aktivitas mereka semestinya mudah terdeteksi oleh sistem pengawasan pajak. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum internal yang memungkinkan pelanggaran tersebut berlangsung.
“Perusahaannya ada yang milik asing, ada juga milik dalam negeri. Ini menjadi tanda tanya besar. Perusahaan besar seharusnya mudah dipantau. Kalau lolos, berarti ada yang tidak beres di internal, dan itu akan kami telusuri,” ungkapnya.
Ia membeberkan bahwa dugaan pengemplangan pajak dilakukan secara sistematis. Para pelaku diduga memanipulasi data administrasi, termasuk memanfaatkan identitas masyarakat untuk merekayasa jumlah karyawan sebagai cara menghindari kewajiban PPN.
Kerugian yang ditimbulkan dari praktik ini disebut sangat besar. Bahkan, Purbaya menyampaikan bahwa satu perusahaan saja berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
“Informasi yang kami terima, satu perusahaan bisa merugikan negara lebih dari Rp4 triliun per tahun. Bisa dibayangkan kalau jumlahnya puluhan,” katanya.
Meski identitas perusahaan-perusahaan tersebut telah dikantongi, Kementerian Keuangan memilih menyiapkan langkah penindakan secara matang. Pemerintah sedang merancang strategi pemeriksaan serentak agar penegakan hukum berjalan efektif sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.













