Bapanas Longgarkan Aturan, Kuota Beli Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg per Orang

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperluas akses masyarakat terhadap beras murah dengan menaikkan batas pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Mulai Februari 2026, setiap konsumen dapat membeli hingga 5 kemasan atau setara 25 kilogram per orang, meningkat tajam dari ketentuan sebelumnya yang hanya 2 kemasan atau 10 kilogram.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar masyarakat lebih mudah memperoleh beras dengan harga terjangkau. Saat ini, Bapanas tengah merampungkan revisi petunjuk teknis penyaluran beras SPHP untuk tahun 2026.

“Awalnya batas pembelian hanya dua pak atau 10 kilogram per konsumen. Ke depan, kami rencanakan maksimal menjadi lima pak atau 25 kilogram per orang,” ujar Sarwo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Pemberlakuan aturan baru ini dimulai Februari karena sepanjang Januari distribusi masih mengacu pada kebijakan lama, memanfaatkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Untuk menjamin pasokan tetap aman, pemerintah menyiapkan alokasi beras SPHP sebesar 1,5 juta ton sepanjang 2026. Sarwo menegaskan kualitas beras SPHP setara beras medium, namun ditawarkan dengan harga lebih terjangkau. Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kualitas beras yang tidak sesuai agar dapat segera diganti.

Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berada dalam kondisi sangat kuat di awal 2026, mencapai 3,2 juta ton. Stok ini menjadi modal utama pemerintah untuk melakukan intervensi pasar demi menjaga stabilitas harga.

“Kita harus solid dari hulu sampai hilir. Produksi harus kuat, pengelolaan berjalan baik, dan penyerapan maksimal. Inilah kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Amran.

Saat ini, beras SPHP telah tersedia luas di pasar tradisional, ritel modern, hingga berbagai instansi pemerintah, sehingga semakin mudah dijangkau masyarakat.