JurnalPatroliNews – Tangerang- Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Pangan Nasional melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar besar di Kota Tangerang, yakni Pasar Tanah Tinggi dan Pasar Anyar, Selasa (17/2/2026).
Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Sidak dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, yang didampingi Kaposko Satgas Saber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, beserta jajaran Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
I Gusti Ketut Astawa menjelaskan bahwa pemantauan lintas sektoral ini bertujuan memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Berdasarkan pantauan di Pasar Tanah Tinggi, aliran pasokan komoditas strategis dinilai lancar meski sempat terkendala faktor cuaca.
“Komoditas cabai sempat terkoreksi, namun kini kondisinya membaik seiring turunnya hujan yang mendukung masa panen. Pasokan mulai stabil dan harga bergerak turun sesuai harapan kami,” ujar Ketut di sela-sela pemantauan.
Secara rinci, harga bawang putih di lapangan berada di kisaran Rp35.000 hingga Rp37.000 per kilogram, sementara bawang merah dan aneka jenis cabai terpantau di bawah angka Rp40.000 per kilogram.
Di Pasar Anyar, harga telur ayam ras juga tetap stabil pada kisaran Rp30.000 hingga Rp31.000 per kilogram, sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Ketut menambahkan, efektivitas pengawasan Satgas terbukti mampu menekan potensi gejolak harga pada komoditas utama seperti beras premium, daging sapi, hingga daging ayam ras. Ia berharap membaiknya cuaca dapat terus mendongkrak hasil panen sehingga suplai pasar tetap melimpah hingga Hari Raya Idulfitri.
Di sisi lain, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik penimbunan atau melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah kebutuhan masyarakat.
“Kami terus memonitor ketersediaan di lapangan. Kami imbau masyarakat aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran harga atau peredaran pangan tidak layak melalui nomor layanan pengaduan kami di 0853-8545-0833,” tegas Zain.
Melalui sinergi terpadu ini, pemerintah optimistis ketersediaan serta stabilitas harga pangan di wilayah Banten dan sekitarnya akan tetap terjaga sepanjang bulan Ramadan.














